Diumumkan kepada mahasiswa Semester IV yang telah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL), ujian PKL Semester Genap 2016/2017 akan dilaksanakan sesuai jadwal di atas.
Syarat Ujian PKL
- Menyusun Laporan PKL sesuai format/templat yang ditetapkan.
- Melaksanakan bimbingan minimal 4 (empat) kali dengan dosen pembimbing dan melampirkan bukti pada Kartu Bimbingan.
- Mendapatkan persetujuan maju ujian dari dosen pembimbing (lembar pengesahan ditandatangani).
- Melampirkan surat keterangan selesai PKL dari instansi/industri tempat PKL.
- Status akademik aktif (KRS/KHS terakhir ditunjukkan saat daftar ujian).
Alur Pendaftaran & Pelaksanaan
- Serahkan draf laporan PKL, kartu bimbingan, dan lembar persetujuan ke Administrasi Akademik untuk verifikasi berkas.
- Ambil jadwal dan ruang ujian setelah berkas dinyatakan lengkap.
- Ujian meliputi presentasi dan tanya jawab di hadapan dosen pembimbing dan penguji.
- Revisi (jika ada) dikumpulkan maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah ujian.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Administrasi Akademik kampus pada jam layanan.
