Yudisium merupakan keputusan rapat program studi untuk menetapkan nilai dan status kelulusan mahasiswa. Adapun penetapan status studi mahasiswa berada pada kewenangan Pimpinan AKSI Gresik.
Untuk kelancaran pelaksanaan, pengumpulan nilai Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) oleh dosen ke bagian akademik wajib mengikuti kalender akademik yang berlaku.
Catatan Penting
- Pastikan seluruh nilai mata kuliah telah terunggah dan terverifikasi pada sistem akademik.
- Mahasiswa diminta memeriksa KHS terakhir untuk menghindari kesalahan data.
- Dokumen pendukung (jika ada) agar diserahkan ke bagian akademik sebelum jadwal yudisium.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Administrasi Akademik pada jam layanan kampus.
